Ketentuan Umum Program MBKM

Ketentuan Umum Program MBKM

  1. Program pertukaran mahasiswa atau dosen dibagi menjadi 2 kelompok :

    • Mata kuliah wajib bisa diambil di prodi serumpun di dalam maupun luar PT
    • Mata kuliah pilihan bisa ambil di prodi yang berbeda baik di dalam PT maupun di luar PT.
  2. Selain pertukaran mahasiswa, metode rekognisi diatur sebagai berikut :

    • Jika mendapatkan pemetaan KAD penuh maka semua kegiatan diakui penuh 20 sks,
    • Jika terdapat capaian pembelajaran akhir yang tidak terpenuhi dari kegiatan  magang dan lain sebagainya, maka akan dipenuhi dengan cara asesmen di akhir dengan belajar mandiri dari bahan ajar yang disediakan prodi namun jika  mahasiswa tidak lulus maka nilai berkurang satu tingkat,
    • Jika hasil pemetaan KAD tidak menghasilkan 20 sks maka sisa sks dapat diambil pada semester yang bersamaan dengan pembelajaran mandiri dimana asesmen sesuai dengan mahasiswa reguler.
Floatin Button